PEDOMAN PENGEMBANGAN
PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA
DAFTAR ISI
BAB I : PENDAHULUAN
A. Pengertian Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
B. Landasan Paedagogis Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
C. Nilai-Nilai Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
BAB II : PENGEMBANGAN DAN PELAKSANAAN PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA
A. Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa melalui Mata Pelajaran, Muatan Lokal, Kepribadian dan Budaya Sekolah)
B. Perencanaan Pengembangan Budaya dan Karakter Bangsa
C. Proses Pembelajaran
D. Cara Penilaian
E. Indikator Keberhasilan Sekolah dan Kelas
BAB III : PENGEMBANGAN KTSP
A. Pendahuluan
1. Latar Belakang
2. Landasan
3. Tujuan Penyusunan
4. Prinsip Pengembangan
B. Tujuan Pendidikan, Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah
C. Struktur dan Muatan Kurikulum
1. Struktur Kurikulum
2. Muatan Kurikulum
D. Kalender Pendidikan
BAB IV : PETA NILAI DAN INDIKATORNYA
A. Standar Kompetensi/Kompetensi Dasar dan Nilai
B. Nilai dan Indikator
C. Nilai, Mata Pelajaran, dan Indikator
BAB I
PENDAHULUAN
A. Pengertian Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Sesuai dengan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional maka pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab (Pasal 3 UU Sisdiknas). Sedangkan budaya adalah nilai, moral, norma dan keyakinan (belief), fikiran yang dianut oleh suatu masyarakat/bangsa dan mendasari perilaku seseorang sebagai dirinya, anggota masyarakat, dan warganegara. Budaya mengatur perilaku seseorang mengenai sesuatu yang dianggap benar, baik, dan indah. Selanjutnya, karakter adalah watak yang terbentuk dari nilai, moral, dan norma yang mendasari cara pandang, berfikir, sikap, dan cara bertindak seseorang serta yang membedakan dirinya dari orang lainnya. Karakter bangsa terwujud dari karakter seseorang yang menjadi anggota masyarakat bangsa tersebut.
Pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter pada diri peserta didik sehingga menjadi dasar bagi mereka dalam berpikir, bersikap, bertindak dalam mengembangkan dirinya sebagai individu, anggota masyarakat, dan warganegara. Nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang dimiliki peserta didik tersebut menjadikan mereka sebagai warganegara Indonesia yang memiliki kekhasan dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain.
B. Landasan Pedagogis Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Pendidikan pada dasarnya adalah suatu upaya sadar untuk mengembangkan potensi peserta didik secara optimal. Usaha sadar tersebut tidak boleh dilepaskan dari lingkungan peserta didik berada terutama dari lingkungan budayanya (Ki Hajar Dewantara; Pring; Oliva). Pendidikan yang tidak dilandasi oleh prinsip tersebut akan menyebabkan mereka tercerabut dari akar budayanya. Ketika hal ini terjadi maka mereka tidak akan mengenal budayanya dengan baik sehingga ia menjadi orang “asing” dalam lingkungan budayanya. Selain menjadi orang asing, yang lebih mengkhawatirkan adalah dia menjadi orang yang tidak menyukainya budayanya.
Budaya yang menyebabkan peserta didik tumbuh dan berkembang adalah budaya di lingkungan terdekat (kampung, RT, RW, desa) berkembang ke lingkungan yang lebih luas yaitu budaya nasional bangsanya dan budaya universal yang dianut oleh ummat manusia. Apabila peserta didik menjadi asing terhadap lingkaran-lingkaran budaya tersebut pada gilirannya maka dia tidak mengenal dengan baik budaya bangsanya dan dirinya sebagai anggota budaya bangsa. Dalam situasi demikian maka dia sangat rentan terhadap pengaruh budaya luar dan bahkan cenderung untuk menerima budaya luar tanpa proses pertimbangan (valueing). Kecenderungan itu terjadi karena dia tidak memiliki norma dan nilai budaya nasional nya yang dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan pertimbangan (valueing) tersebut.
Semakin kuat dasar pertimbangan yang dimilikinya semakin kuat pula kecenderungannya untuk menjadi warganegara yang baik. Pada titik kulminasinya, norma dan nilai budaya tersebut akan menjadi norma dan nilai budaya bangsanya. Dengan demikian maka warganegara Indonesia akan memiliki wawasan, cara berpikir, cara bertindak dan menyelesaikan masalah yang sesuai dengan norma dan nilai ciri ke-Indonesia-annya. Hal ini sesuai dengan fungsi utama pendidikan yang diamanatkan dalam UU Sisdiknas yaitu “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa” . Oleh karena itu aturan dasar yang mengatur pendidikan nasional (UUD 1945 dan UU Sisdiknas) sudah memberikan landasan yang kokoh untuk mengembangkan keseluruhan potensi diri seseorang sebagai anggota masyarakat dan bangsa.
Proses pengembangan nilai-nilai yang menjadi landasan dari karakter tersebut menghendaki suatu proses yang berkelanjutan (never ending process), dilakukan melalui berbagai mata pelajaran yang ada dalam kurikulum (kewarganegaraan, sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi, bahasa Indonesia, IPS, IPA, matematika, agama, pendidikan jasmani dan olahraga, seni serta ketrampilan). Dalam mengembangkan pendidikan karakter bangsa kesadaran akan siapa dirinya dan bangsanya adalah bagian yang teramat penting. Prof Dr Sartono Kartodirdjo secara tegas menyatakan bahwa kesadaran tersebut hanya dapat terbangun dengan baik melalui pendidikan sejarah karena sejarah dapat memberikan pencerahan dan penjelasan mengenai siapa dirinya dan bangsanya di masa lalu yang menghasilkan dirinya dan bangsanya di masa kini. Selain itu dalam pendidikan karakter bangsa harus terbangun pula kesadaran, pengetahuan, wawasan, dan nilai berkenaan dengan lingkungan di mana dirinya dan bangsanya hidup (geografi), nilai yang hidup di masyarakat (antropologi), sistem sosial yang berlaku dan sedang berkembang (sosiologi), sistem ketatanegaraan, pemerintahan, dan politik (ketatanegaraan/ politik/ kewarganegaraan), bahasa Indonesia dengan cara berpikirnya, kehidupan perekonomian, ilmu, teknologi, dan seni. Artinya, perlu ada upaya terobosan terhadap kurikulum berupa pengembangan nilai-nilai yang menjadi dasar bagi pendidikan budaya dan karakter bangsa. Dengan terobosan kurikulum yang demikian maka nilai dan karakter yang dikembangkan pada diri peserta didik akan sangat kokoh dan memiliki dampak nyata dalam kehidupan dirinya, masyarakat, bangsa dan bahkan ummat manusia.
Pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui pendidikan nilai-nilai atau kebajikan (virtue) yang menjadi dasar budaya dan karakter bangsa. Kebajikan yang menjadi atribut suatu karakter pada dasarnya adalah nilai. Oleh karena itu pendidikan budaya dan karakter bangsa pada dasarnya adalah pengembangan nilai-nilai yang berasal dari pandangan hidup/ideology bangsa Indonesia, agama, budaya, dan nilai-nilai yang terumuskan dalam tujuan pendidikan nasional.
C. Fungsi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Pendidikan budaya dan karakter bangsa berfungsi sebagai:
1. perluasan pengembangan potensi peserta didik agar mereka memiliki kepeduliaan terhadap nilai-nilai yang mendasari kehidupan budaya dan karakter bangsa
2. memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggungjawab dalam pengembangan ranah yang lebih luas dari ranah kognitif.
3. wahana dalam mengembangkan potensi kemanusiaan peserta didik sebagai individu, anggota masyarakat, dan warganegara
- Tujuan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Tujuan pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah:
1. mengembangkan potensi afektif peserta didik sebagai manusia dan warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa
2. mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan
3. mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh dignity.
E. Nilai-nilai Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa diidentifikasi dari:
- Agama: masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama. Secara politis kehidupan kenegaraan pun didasari pada nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar pertimbangan itu maka nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaedah yang berasal dari agama.
- Pancasila: negara Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila. Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945 tersebut. Artinya, nilai-nilai yang ada dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi warganegara yang lebih baik dan warganegara yang lebih baik adalah warganegara yang menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warganegara.
- Budaya adalah suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat tersebut. Nilai-nilai budaya tersebut dijadikan dasar dalam memberi makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antar anggota masyarakat tersebut. Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai-nilai dari pendidikan budaya dan karakter bangsa.
- Tujuan Pendidikan Nasional adalah kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di berbagai jenjang dan jalur. Di dalam tujuan pendidikan nasional terdapat berbagai nilai kemanusiaan yang harus dimiliki seorang warganegara. Oleh karena itu, tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang paling operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
Berdasarkan keempat sumber nilai tersebut maka dihasilkan sejumlah nilai untuk pendidikan budaya dan karakter bangsa, yaitu:
· Religius : suatu sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, serta hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
· Jujur: perilaku yang didasarkan pada kebenaran, menghindari perilaku yang salah, dan menjadikan dirinya menjadi orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
· Toleransi: suatu tindakan dan sikap yang menghargai pendapat, sikap dan tindakan orang lain yang berbeda dari pendapat, sikap, dan tindakan dirinya.
· Disiplin: suatu tindakan tertib dan aptuh pada berbagai ketentuan dan peraturan yang harus dilaksanakannya.
· Kerja keras: suatu upaya yang diperlihatkan untuk selalu menggunakan waktu yang tersedia untuk suatu pekerjaan dengan sebaik-baiknya sehingga pekerjaan yang dilakukan selesai pada waktunya
· Kreatif: berpikir untuk menghasilkan suatu cara atau produk baru dari apa yang telah dimiliki
· Mandiri: kemampuan melakukan pekerjaan sendiri dengan kemampuan yang telah dimilikinya
· Demokratis: sikap dan tindakan yang menilai tinggi hak dan kewajiban dirinya dan orang lain dalam kedudukan yang sama
· Rasa ingin tahu: suatu sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui apa yang dipelajarinya secara lebih mendalam dan meluas dalam berbagai aspek terkait.
· Semangat kebangsaan: suatu cara berpikir, bertindak, dan wawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
· Cinta tanah air: suatu sikap yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsanya.
· Menghargai prestasi: suatu sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui dan menghormati keberhasilan orang lain.
· Bersahabat/komunikatif: suatu tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerjasama dengan orang lain.
· Cinta damai: suatu sikap dan tindakan yang selalu menyebabkan orang lain senang dan dirinya diterima dengan baik oleh orang lain, masyarakat dan bangsa
· Senang membaca: suatu kebiasaan yang selalu menyediakan waktu untuk membaca bahan bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
· Peduli sosial: suatu sikap dan tindakan yang selalu ingin memberikan bantuan untuk membantu orang lain dan masyarakat dalam meringankan kesulitan yang mereka hadapi.
· Peduli lingkungan: suatu sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
BAB II
PENGEMBANGAN PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA MELALUI MATA PELAJARAN, MUATAN LOKAL, KEPRIBADIAN, DAN BUDAYA SEKOLAH
A. Pendekatan Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Prinsip yang digunakan dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa:
1. berkelanjutan
2. melalui semua mata pelajaran (saling menguatkan), muatan lokal, kepribadian, dan budaya sekolah
3. nilai tidak diajarkan tapi dikembangkan
4. dilaksanakan melalui proses belajar aktif
Berkelanjutan mengandung makna bahwa proses pengembangan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa adalah sebuah proses panjang dimulai dari awal peserta didik masuk sampai selesai dari suatu satuan pendidikan. Sejatinya, proses tersebut dimulai dari kelas satu SD atau tahun pertama dan berlangsung paling tidak sampai kelas 9 atau kelas terakhir SMP. Pendidikan budaya dan karakter bangsa di SMA adalah kelanjutan dari proses yang telah terjadi selama 9 tahun.
Melalui semua mata pelajaran, muatan lokal, kepribadian, dan budaya sekolah mensyaratkan bahwa proses pengembangan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui setiap mata pelajaran, dan dalam setiap kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler. Gambar 1 berikut ini memperlihatkan pengembangan nilai-nilai tersebut melalui keempat jalur tadi:
Pengembangan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa melalui berbagai mata pelajaran yang telah ditetapkan dalam Standar Isi (SI), diambarkan sebagai berikut:
Gambar 2: Pengembangan Nilai-nilai Budaya dan Karakter Bangsa Melalui Setiap Mata Pelajaran
Nilai tidak diajarkan tapi dikembangkan mengandung makna bahwa materi nilai-nilai budaya dan karakter bangsa bukanlah bahan ajar biasa. Artinya, nilai-nilai tersebut tidak dijadikan pokok bahasan yang dikemukakan seperti halnya ketika mengajarkan suatu konsep, teori, prosedur, atau pun fakta seperti dalam mata pelajaran agama, bahasa Indonesia, PKn, IPA, IPS, matematika, pendidikan jasmani dan kesehatan, seni, ketrampilan, dan sebagainya.
Materi pelajaran biasa digunakan sebagai bahan atau media untuk mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa. Oleh karena itu guru tidak perlu mengubah pokok bahasan yang sudah ada tetapi menggunakan materi pokok bahasan itu untuk mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa.
Konsekuensi dari prinsip ini nilai-nilai budaya dan karakter bangsa tidak ditanyakan dalam ulangan ataupun ujian. Walaupun demikian, peserta didik perlu mengetahui pengertian dari suatu nilai yang sedang mereka tumbuhkan pada diri mereka. Mereka tidak boleh berada dalam posisi tidak tahu dan tidak paham makna sebuah nilai.
Proses pendidikan dilakukan peserta didik secara aktif. Prinsip ini menyatakan bahwa proses pendidikan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dilakukan oleh peserta didik bukan oleh guru. Guru menerapkan prinsip ”tut wuri handayani” dalam setiap perilaku yang ditunjukkan peserta didik.
Diawali dengan perkenalan terhadap pengertian nilai yang dikembangkan maka guru menuntun peserta didik agar secara aktif (tanpa mengatakan hal ini kepada peserta didik) menumbuhkan nilai-nilai budaya dan karakter pada diri mereka melalui berbagai kegiatan belajar yang terjadi di kelas, sekolah, dan tugas-tugas di luar sekolah.
B. Perencanaan Pengembangan Pendidikan Nilai-nilai Budaya dan Karakter Bangsa
Nilai-nilai pendidikan budaya dan karakater bangsa dikembangkan dalam setiap pokok bahasan dalam mata pelajaran. Nilai-nilai tersebut dicantumkan dalam silabus. Pengembangan nilai-nilai tersebut dalam silabus ditempuh melalui cara-cara berikut ini:
1. mengkaji SK dan KD untuk menentukan apakah nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang tercantum di atas sudah tercakup didalamnya
2. menggunakan tabel yang memperlihatkan keterkaitan antara SK/KD dengan nilai dan indikator
3. mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dalam tabel tersebut ke dalam silabus
4. mengembangkan RPP berdasarkan silabus yang sudah disusun
C. Pengembangan Proses Pembelajaran
Pengembangan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui berbagai kegiatan belajar di :
1. kelas
2. sekolah
3. luar sekolah melalui kegiatan ekstra kurikuler dan kegiatan lain yang dirancang sekolah
D. Penilaian Hasil Belajar
Penilaian pencapaian nilai-nilai budaya dan karakter didasarkan pada indikator. Sebagai contoh, indikator untuk nilai jujur di suatu semester dirumuskan dengan “mengatakan dengan sesungguhnya perasaan dirinya mengenai apa yang dilihat/diamati/ dipelajari/dirasakan” maka guru mengamati (melalui berbagai cara) apakah yang dikatakan seorang peserta didik itu jujur mewakili perasaan dirinya. Mungkin saja peserta didik menyatakan perasaannya itu secara lisan tetapi dapat juga dilakukan secara tertulis atau bahkan dengan bahasa tubuh. Perasaan yang dinyatakan itu mungkin saja memiliki gradasi dari perasaan yang tidak berbeda dengan perasaan umum teman sekelasnya sampai bahkan kepada yang bertentangan dengan perasaan umum teman sekelasnya.
Penilaian dilakukan secara terus menerus, setiap saat guru berada di kelas atau di sekolah. Model yang dinamakan anecdotal record (catatan yang dibuat guru ketika melihat adanya perilaku yang berkenaan dengan nilai yang dikembangkan) selalu dapat digunakan guru. Selain itu guru dapat pula memberikan tugas yang berisikan suatu persoalan atau hal yang menuntut peserta didik mengemukakan posisi dirinya atau kesesuaian/ketidaksesuaian sikap dirinya terhadap persoalan tersebut. Sebagai contoh, peserta didik dimintakan sikapnya terhadap upaya menolong pemalas, memberikan bantuan terhadap orang kikir, atau hal-hal lain yang bersifat bukan kontroversial sampai kepada hal yang dapat mengundang konflik pada dirinya.
Dari hasil pengamatan, catatan anekdotal, tugas, laporan, dan sebagainya guru dapat memberikan kesimpulannya/pertimbangan tentang pencapaian suatu indikator atau bahkan suatu nilai. Kesimpulan/pertimbangan tersebut dapat dinyatakan dalam pernyataan kualitatif sebagai berikut:
BT = Belum Terlihat (apabila peserta didik belum memperlihatkan tanda- tanda awal perilaku yang dinyatakan dalam indikator).
MT = Mulai Terlihat (apabila peserta didik sudah mulai memperlihatkan adanya tanda-tanda awal perilaku yang dinyatakan dalam indikator tetapi belum konsisten)
MB = Mulai Berkembang (apabila peserta didik sudah memperlihatkan berbagai tanda perilaku yang dinyatakan dalam indikator dan mulai konsisten)
MK = Membudaya (apabila peserta didik terus menerus memperlihatkan perilaku yang dinyatakan dalam indikator secara konsisten)
E. Indikator Keberhasilan Sekolah dan Kelas
Untuk mengetahui bahwa suatu sekolah itu telah melaksanakan pembelajaran yang mengembangkan budaya dan karakter bangsa, maka ditetapkan indikator sekolah dan kelas antara lain seperti di bawah ini:
1. Indikator Sekolah
NILAI | Deskripsi | INDIKATOR SEKOLAH | INDIKATOR KELAS |
Religius | · Suatu sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, serta hidup rukun dengan pemeluk agama lain. | § Merayakan hari-hari besar keagamaan § Menyelenggarakan ibadah rutin | § Berdoa sebelum dan sesudah pelajaran. § |
Jujur | § Perilaku yang didasarkan pada kebenaran, menghindari perilaku yang salah, dan menjadikan dirinya menjadi orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan. | § Menyediakan fasilitas tempat temuan barang hilang § Tranparansi laporan sekolah secara berkala § Menyediakan papan pengumuman permohonan maaf | § Menyerahkan barang temuan § Tranparansi laporan kelas secara berkala § Mengakui kekeliruan § Tidak menyontek |
Toleransi | § Suatu tindakan dan sikap yang menghargai pendapat, sikap dan tindakan orang lain yang berbeda dari pendapat, sikap, dan tindakan dirinya. | § Memberikan perlakuan yang sama terhadap seluruh warga sekolah tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial, status ekonomi. § Memberikan perlakuan yang sama terhadap masyarakat tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial, status ekonomi, dan kelompok masyarakat yang berkebutuhan khusus | § Memberikan pelayanan yang sama terhadap seluruh warga kelas tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial, status ekonomi. § Memberikan pelayanan terhadap anak berkebutuhan khusus § Bekerja dalam kelompok yang heterogen |
Disiplin | · Suatu tindakan tertib dan aptuh pada berbagai ketentuan dan peraturan yang harus dilaksanakannya. | § Memiliki catatan kehadiran § Memberikan penghargaan kepada warga sekolah yang paling disiplin § Memiliki tata tertib sekolah | § Hadir tepat waktu § Mematuhi aturan |
Kerja Keras | · Suatu upaya yang diperlihatkan untuk selalu menggunakan waktu yang tersedia untuk suatu pekerjaan dengan sebaik-baiknya sehingga pekerjaan yang dilakukan selesai pada waktunya | § Memberikan penghargaan kepada warga sekolah yang bekerja keras dalam meningkatkan prestasi sekolah § Menciptakan suasana sekolah yang menantang dan memacu untuk bekerja keras | § Pantang menyerah § Memiliki etos kerja § Memiliki daya tahan kerja |
Kreatif | § Berpikir untuk menghasilkan suatu cara atau produk baru dari apa yang telah dimiliki | § Menciptakan situasi yang bisa menumbuhkan daya kreatif, berpikir dan bertindak. § Memberikan fasilitas warga sekolah untuk memamerkan dan memasarkan hasil karya kreatif mereka. | § Menciptakan barang tidak bernilai menjadi bernilai § Memberikan nilai tambah barang |
Mandiri | · kemampuan melakukan pekerjaan sendiri dengan kemampuan yang telah dimilikinya | § Memberdayakan potensi sekolah § Membangun fasilitas sekolah dengan kemampuan yang dimiliki sekolah. | § Percaya diri § Mampu mengerjakan tugas dan menyelesaikannya secara individual |
Demokratis | · Sikap dan tindakan yang menilai tinggi hak dan kewajiban dirinya dan orang lain dalam kedudukan yang sama | § Melibatkan warga sekolah dalam setiap pengambilan keputusan § Menciptakan suasana sekolah yang menerima perbedaan. § Pemilihan kepengurusan sekolah secara terbuka | § Mengambil keputusan secara bersama § Seluruh produk kebijakan melalui musyawarah dan mufakat § Mengimplementasikan model-model pembelajaran yang dialogis |
Rasa Ingin Tahu | · Suatu sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui apa yang dipelajarinya secara lebih mendalam dan meluas dalam berbagai aspek terkait. | § Menyediakan media komunikasi (media cetak/media elektronik) bagi warga sekolah. § Memfasilitasi warga sekolah untuk bereksplorasi dalam pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya. | § Senang mencari informasi § Eksplorasi lingkungan secara terprogram § Tersedia media komunikasi (media cetak/media elektronik) |
Semangat Kebangsaan | · suatu cara berpikir, bertindak, dan wawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya. | § Melakukan upacara rutin sekolah § Melakukan upacara hari-hari besar nasional § Menyelenggarakan peringatan hari kepahlawanan nasional. | § Bekerja sama dengan teman sekelas tanpa memandang perbedaan § Mendiskusikan hari-hari besar nasional |
Cinta Tanah Air | · suatu sikap yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsanya. | § Menggunakan produk buatan dalam negeri § Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar § Menayangkan film tentang masyarakat, wilayah, dan flora dan fauna Indonesia | § Memajangkan: Foto Presiden dan wakil Presiden, Bendera Negara, Lambang negara, Peta Indonesia, Gambar kehidupan masyarakat Indonesia, § Menggunakan produk buatan dalam negeri |
Menghargai Prestasi | · suatu sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui dan menghormati keberhasilan orang lain. | § Memberikan penghargaan atas hasil prestasi kepada warga sekolah § Memajang tanda-tanda penghargaan prestasi | § Memberikan penghargaan atas hasil karya siswa § Memajang tanda-tanda penghargaan prestasi |
Bersahabat | § suatu tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerjasama dengan orang lain. | § Suasana sekolah yang memudahkan terjadinya interaksi antar warga sekolah § Berkomunikasi dengan bahasa yang santun § Saling menghargai dan menjaga kehormatan § Pergaulan dengan cinta kasih dan rela berkorban | § Seting kelas yang memudahkan terjadinya interaksi siswa § Pembelajaran yang dialogis § Guru mendengarkan keluhan-keluhan siswa |
Cinta Damai | · suatu sikap dan tindakan yang selalu menyebabkan orang lain senang dan dirinya diterima dengan baik oleh orang lain, masyarakat dan bangsa | § Menciptakan suasana yang damai § Membiasakan perilaku warga sekolah yang anti kekerasan § Membiasakan perilaku warga sekolah yang tidak bias gender § Perilaku seluruh warga sekolah yang penuh kasih sayang | § Menciptakan suasana kelas yang damai § Membiasakan perilaku warga sekolah yang anti kekerasan § Pembelajaran yang tidak bias gender § Kekerabatan di kelas yang penuh kasih sayang |
Gemar Membaca | · suatu kebiasaan yang selalu menyediakan waktu untuk membaca bahan bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya. § | § Tidak terdapat tumpukan buku yang berdebu § Frekuensi kunjungan perpustakaan | § Tidak terdapat tumpukan buku yang berdebu § Frekuensi kunjungan perpustakaan |
Peduli Lingkungan | § suatu sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi. | § Memelihara lingkungan sekolah § Tersedia tempat pembuangan sampah § Hemat enerji § Membuat biopori | § Memelihara lingkungan kelas § Tersedia tempat pembuangan sampah di dalam kelas § Hemat enerji |
Peduli Sosial | · suatu sikap dan tindakan yang selalu ingin memberikan bantuan untuk membantu orang lain dan masyarakat dalam meringankan kesulitan yang mereka hadapi. | § Berempati kepada sesama warga sekolah § Melakukan aksi sosial § Menyisihkan sebagian haknya untuk orang lain | § Berempati kepada sesama teman kelas § Melakukan aksi sosial § Membangun kerukunan warga kelas |
Tanggungjawab | Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan YME | · Membuat laporan setiap kegiatan yang dilakukan dalam bentuk lisan maupun tertulis. · Melakukan tugas tanpa disuruh · Menunjukkan prakarsa untuk mengatasi masalh dalam lingkup terdekat · Menghindarkan kecurangan dalam pelaksanaan tugas | · Pelaksanaan tugas piket secara teratur. · Peran serta aktif dalam kegiatan sekolah · Mengajukan usul pemecahan masalah |
Menghargai diri sendiri/ tahu potensi diri sendiri | Sikap dan perilaku yang mencerminkan penghargaan seseorang terhadap dirinya sendiri maupun kepada orang lain dengan memahami kelebihan dan kekurangannya. | · Memiliki kesadaran akan keragaman dan batas-batas kemampuan diri · Tidak bergantung pada orang lain | Melakukan tugas dengan kemampuan sendiri |
Keterbukaan | Sikap dan perilaku yang mencerminkan adanya keterusterangan terhadap apa yang dipikirkan, diinginkan, diketahui serta kesediaan menerima saran dan kritik orang lain, keterbukaan, keikhlasan | · Berbicara apa adanya · Mengemukakan pendapat · Terbuka terhadap pendapat orang lain | · Mau mempertimbangkan saran pihak lain · Mengakui kesalahan diri sendiri dan berupaya memperbaiki · Berterus terang dalam mengemukakan pendapat |
Cinta dan kasih sayang | Sikap dan perilaku yang mencerminkan adanya unsur memberi perhatian, perlindungan, penghormatan, tanggungjawab, dan pengorbanan terhadap orang yang dicintai dan dikasihi. | · Memiliki kepedulian dan keinginan membantu mereka yang membutuhkan · Ikut merasakan penderitaan orang lain · Memelihara hubungan baik sewajarnya diantara sesama | · Belajar kelompok · Mengumpulkan dana sosial · Bersikap ramah |
Tatakrama dan sopan santun | Sikap dan perilaku sopan santun dalam bertindak dan bertuturkata terhadap orang tanpa menyinggung/menyakiti serta menghargai tata cara yang berlaku sesuai dengan norma, budaya, dan adat istiadat. | · Memberi salam bila bertemu · Berbicara dengan menggunakan tutur kata yang santun | · Minta izin kepada guru bila meninggalkan ruang/kegiatan · Berbicara dengan menggunakan tutur kata yang santun |
Rasa malu | Sikap dan perilaku yang menunjukkan tidak enak hati, hina, rendah karena berbuat sesuatu yang tidak sesuai dengan hati nurani, norma dan aturan. Perasaan seseorang berupa rasa tidak enak , tercela, disisihkan , aib, hina, dan perasaan yang tidak menggembirakan lainnya, sebagai akibat dari sikap dan prilakunya yang menyimpang dari norma dan aturan, atau merasa tidak mampu berbuat dan menyelesaikan masalah | · Memelihara kehormatan diri pribadi dan lingkungan sekolah · Tidak membicarakan yang jelek tentang orang lain · Memelihara penampilan sesopan mungkin | · Berbusana dengan rapi sesuai aturan · Bertutur kata dan berperilaku yang santun |
Kebersamaan dan gotong royong | Sikap dan perilaku seseorang yang mencerminkan adanya kesadaran dan kemauan untuk bersama-sama, saling membantu dan saling memberi tanpa pamrih | · Melakukan tugas-tugas piket · Memberi kontribusi dalam mengerjakan tugas kelompok · Memprakarsai kerjasama dalam kelompok | · Melaksanakan piket kelas · Kerja baktidi ruang kelas · Berbagi peran sebagai pengurus kelas |
Saling menghormati | Sikap dan perilaku untuk menghargai dalam hubungan antar individu dan kelompok berdasarkan norma dan tatacara yang berlaku | · Menghormati guru · Menghormati orang yang lebih tua · Memberi kesempatan kepada pihak lain yang lebih berhak | · Memperhatikan dan mendengarkan pembelajaran dari guru · Menghormati sesama teman di dalam kelas · Berperilaku dan bertutur santun sesamanya |
Menjaga kebersihan diri dan lingkungan | Selalu menempatkan pada tempatnya, selalu tanggap terhadap lingkungan yang tidak bersih dengan aksi yang nyata, | | |
Menjunjung tinggi sportifitas | Menghargai prestasi orang lain Mentaati peraturan Berani berbuat berani bertanggung jawab | Berani mengakui kesalahan dan mengakui kebenaran orang lain | |
Ramah tamah | Menghargai siapa saja dengan penuh keikhlasan | | |
Cinta dan kasih sayang | Sifat dan karakter seseorang yang mengandung adanya unsur menyayangi, mau memberi perhatian, memiliki, melindungi, menghormati, bertanggung jawab, dan pengorbanan terhadap apa saja yang dicintai dan dikasihaninya | | |
Egaliter | | | |
Berpikir positif | Sikap konstruktif, mendahului sisi positifnya, berpikir jernih tapi sederhana, sadar atas keragaman dan kemampuan diri | · Menunjukkan sikap konstruktif · Menilai segala sesuaiu dengan mendahulukan sisi baiknya · Mementingkan cara berpikir yang jernih tapi sederhana | · Mengajukan ide-ide positif · Melakukan penilaian secar obyektif · Berpikir apa adanya |
Bersahabat | | | · Menghargai perbedaan dan kemajemukan |
Rasa tanggung jawab | Sikap dan perilaku seseorang untk melaksanakan tugas dan kewajibannya, atau yang seharusnya ia lakukan. | | § Merawat fasilitas kelas · Membuat jadwal piket, struktur organisasi kelas |
Keberanian | Sifat dan karakter seseorang yang mencerminkan adanya unsur keberanian berbuat, mau mengemukakan pikiran dan pendapatnya, mau mencoba hal-hal yang baru, mau berkembang, tidak minder dan rendah diri, mau tampil, mencoba bergaul, tidak malu, dan memiliki semangat yang tinggi untuk bersikap dan berbuat, sejauh hal itu tidak bertentangan dengan nilai, norma, dan peraturan yang beraturan dalam lingkungan hidupnya | | |
2. Indikator Kelas
ASPEK | INDIKATOR | KEGIATAN |
Fasilitas Kelas | § Merawat fasilitas kelas | § Menjaga fasilitas kelas, misalnya mengembalikan peralatan belajar mengajar pada tempatnya, merapihkan peralatan setelah digunakan. |
Suasana Kelas | § Menghargai perbedaan dan kemajemukan | § Mengelola pembelajaran tanpa membedakan SARA, sosial, ekonomi, kemampuan akademis. |
Interaksi Kelas | § Mengimplementasikan model-model pembelajaran yang dialogis | § Mengelola pembelajaran di kelas dengan menggunakan berbagai alternatif metode pembelajaran tanpa ’pemaksaan’, seperti kerja dalam kelompok, diskusi fokus, bermain peran, curah pendapat, diskusi terbuka, dsb. |
Ruang Kelas | § Membuat jadwal piket, struktur organisasi kelas. | § Menyusun jadwal piket secara demokratis § Menyusun struktur organisasi kelas secara demokratis. |
BAB III. PENGEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
A. PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Departemen Pendidikan Nasional telah menetapkan kerangka dasar Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK), dan Kompetensi Dasar (KD).
KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Pengembangannya harus berdasarkan satuan pendidikan, potensi daerah, atau karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik.
Pemberlakuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan diberikannya wewenang kepada satuan pendidikan untuk menyusun kurikulumnya mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu Pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional dan Pasal 35 mengenai standar nasional pendidikan.
Desentralisasi pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi daerah perlu segera dilaksanakan. Bentuk nyata desentralisasi pengelolaan pendidikan adalah diberikannya kewenangan kepada satuan pendidikan untuk mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam pengelolaan kurikulum, baik dalam penyusunan maupun pelaksanaannya di satuan pendidikan.
Satuan pendidikan merupakan pusat pengembangan budaya. Oleh karena itu KTSP ini mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa sebagai satu kesatuan kegiatan pendidikan yang terjadi di sekolah. Nilai-nilai yang dimaksud di antaranya: religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli sosial dan lingkungan.
Nilai-nilai tersebut bukan sebagai materi pelajaran, akan tetapi nilai-nilai yang melingkupi dan terintegrasi dalam seluruh kegiatan pendidikan sebagai budaya sekolah.
- Landasan
Sekolah sebagai pusat pengembangan budaya tak terlepas dari nilai-nilai budaya yang dianut oleh suatu bangsa. Bangsa Indonesia memiliki nilai-nilai budaya yang bersumber dari Pancasila, sebagai falsafah hidup berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai itu meliputi: religius, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai-nilai ini dijadikan dasar filosofis dalam pengembangan kurikulum sekolah.
Secara yuridis KTSP ini dikembangkan berdasarkan:
· Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 38 Ayat 2 “Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah”.
· Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pedidikan Nasional Pasal 36 Ayat 2 “Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik”.
· Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 17 Ayat 1 “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs./SMPLB, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, peserta didik”.
· Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 “Satuan pendidikan dapat mengadopsi atau mengadaptasi model Kurikulum Tingkat Satuan Pedidikan Dasar dan Menengah yang disusun oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional bersama unit terkait”.
Pedagogi yang dijadikan landasan dalam pengembangan KTSP ini memandang bahwa pembelajaran dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mampu mengembangkan potensinya secara maksimal dengan suasana lingkungan sekolah yang kondusif, demokratis, dan merdeka.
Sekolah sebagai bagian dari masyarakat tidak terlepas dari lokus, kewaktuan, kondisi sosial dan budaya. Kekuatan dan kelemahan dari hal-hal ini akan menjadi pertimbangan dalam penentuan Struktur Kurikulum sekaolah ini.
- Tujuan Penyusunan KTSP
KTSP ini disusun sebagai pedoman bagi komunitas sekolah dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik sekolah, tujuan pendidikan nasional, dan prinsip-prinsip pendidikan.
- Prinsip Pengembangan KTSP
Pengembangan KTSP ini berpedoman pada prinsip-prinsip berikut:
a. Berpusat pada potensi perkembangan kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, kepentingan peserta didik, dan tuntutan lingkungan, serta budaya dan karakter bangsa. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
b. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan seni;
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan;
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan;
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat;
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
B. Tujuan Pendidikan, Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah
- Tujuan Pendidikan
Tujuan Pendidikan Nasional adalah Berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang: beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
- Visi
Sekolah dengan lingkungan belajar yang mampu mengembangkan seluruh potensi peserta didik secara maksimal yang dijiwai oleh nilai-nilai budaya dan karakter bangsa.
- Misi
Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan misi sekolah ini adalah:
· Mengembangkan sikap dan perilaku religiusitas di lingkungan dalam dan luar sekolah
· Mengembangkan budaya gemar membaca, rasa ingin tahu, bertoleransi, bekerjasama, saling menghargai, disiplin, jujur, kerja keras, kreatif, dan mandiri
· Menciptakan lingkungan sekolah yang aman, rapi, bersih, dan nyaman serta
· Menciptakan suasana pembelajaran yang menantang, menyenangkan, komunikatif, tanpa takut salah, dan demokratis.
· Mengupayakan pemanfaatan waktu belajar, sumber daya fisik dan manusia agar memberikan hasil yang terbaik bagi perkembangan siswa.
· Menanamkan kepedulian sosial dan lingkungan, cinta damai, cinta tanah air, semangat kebangsaan, dan hidup demokratis
- Tujuan Sekolah
Mengacu pada visi dan misi sekolah serta tujuan umum pendidikan dasar, yaitu “Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut”, tujuan pendidikan ini adalah sebagai berikut.
a. Setiap guru menentukan target keberhasilan kegiatan belajar mengajar secara terukur
b. Semua kelas sudah melaksanakan pendekatan “Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAKEM)” pada semua mata pelajaran;
c. Terciptanya budaya taat asas dan demokratis di lingkungan sekolah
d. Mengimplementasikan model pembangunan komunitas belajar berbasis karakter bangsa
e. Melaksanakan proyek sekolah untuk memecahkan masalah bersama masyarakat
f. Menjalin kerjasama lembaga pendidikan dengan media dalam mempublikasikan program sekolah
g. Terciptanya lingkungan sekolah yang asri dengan wujud tiap kelas memiliki taman, baik di depan kelas maupun di tempat tertentu
h. Memanfaatkan dan memelihara fasilitas untuk sebesar-besarnya dalam proses pembelajaran
i. Terciptanya suasana budaya etos kerja dan tanggung jawab penghargaan, dan hubungan interpersonal yang harmonis
C. Struktur dan Muatan Kurikulum
1. Struktur Kurikulum
Struktur dan muatan kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam Standar Isi meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut.
a. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
b. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
c. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
d. Kelompok mata pelajaran estetika
e. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Kelompok mata pelajaran tersebut memiliki cakupan dan kegiatan masing-masing seperti diungkapkan di dalam PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) Pasal 7 sebagai berikut.
Kelompok Mata Pelajaran | Cakupan | Melalui |
Agama dan Akhlak Mulia | Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama. | Kegiatan keagamaan, pembelajaran kewarganegaraan dan pembinaan kepribadian/akhlak mulia, pembelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga dan kesehatan, dan pengembangan diri/ekstrakurikuler |
Kewarganegaraan dan Kepribadian | Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme. | Kegiatan keagamaan, pembinaan kepribadian/akhlak mulia, pembelajaran kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani, dan pengembangan diri/ekstrakurikuler |
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi | Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri. | Kegiatan pembelajaran bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, dan/atau teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan. |
Estetika | Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis. | Kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan, dan pengembangan diri/ekstrakurikuler |
Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan. | Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat. Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah. | Kegiatan pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan, dan pengembangan diri/ekstrakurikuler |
Struktur KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran termasuk Pengembangan Diri sebagai berikut.
Komponen | Kelas dan Alokasi Waktu | ||
VII | VIII | IX | |
A. Mata Pelajaran | |||
1. Pendidikan Agama | 2 | 2 | 2 |
2. Pendidikan Kewarganegaraan | 2 | 2 | 2 |
3. Bahasa Indonesia | 4 | 4 | 4 |
4. Bahasa Inggris | 4 | 4 | 4 |
5. Matematika | 4 | 4 | 4 |
6. Ilmu Pengetahuan Alam | 4 | 4 | 4 |
7. Ilmu Pengetahuan Sosial | 4 | 4 | 4 |
8. Seni Budaya | 2 | 2 | 2 |
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan | 2 | 2 | 2 |
10. Teknologi Informasi dan Komunikasi | 2 | 2 | 2 |
| | | |
B. Muatan Lokal | | | |
1. Pendidikan Keterampilan Jasa | - | 2 | - |
2. Agroindustri | - | - | 2 |
3. Budidaya Tanaman | 1 | - | - |
4. Bahasa Daerah | 1 | - | - |
| | | |
C. Pengembangan Diri | 2* | 2* | 2* |
1. Bimbingan Penyuluhan dan Bimbingan Konseling | | | |
2. Kepramukaan | | | |
3. UKS dan PMR | | | |
4. Olahraga | | | |
5. Kerohanian | | | |
6. Senibudaya/Sanggar seni | | | |
Jumlah | 32 | 32 | 32 |
2*) Ekuvalen 2 Jam pembelajaran
2. Muatan Kurikulum
Muatan Kurikulum SMP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik dan materi muatan lokal.
a. Mata Pelajaran Wajib
Mata pelajaran wajib yang diselenggarakan di SMP terdiri atas:
1) Pendidikan Agama
Pendidikan agama yang diselenggarakan di SMP meliputi agama Islam, Kristen Protestan, dan Katholik.
Tujuan:
· Meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik sesuai keyakinan agamanya masing-masing;
· Memberikan wawasan terhadap keberagaman agama di Indonesia;
· Menumbuhkembangkan sikap toleransi antarumat beragama.
2) Kewarganegaraan dan Kepribadian
Tujuan:
Memberikan pemahaman terhadap peserta didik tentang kesadaran hidup berbangsa dan bernegara dan pentingnya penanaman rasa persatuan dan kesatuan.
Ruang lingkup:
a) Persatuan dan Kesatuan Bangsa, meliputi: hidup rukun dalam perbedaan, cinta lingkungan, kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, partisipasi dalam pembelaan negara, sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, keterbukaan dan jaminan keadilan.
b) Norma, Hukum dan Peraturan, meliputi: tertib dalam kehidupan keluarga, tata tertib di sekolah, norma yang berlaku di masyarakat, peraturan-peraturan daerah, norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sistem hukum dan peradilan nasional, hukum dan peradilan internasional.
c) Hak Asasi Manusia, meliputi: hak dan kewajiban anak, hak dan kewajiban anggota masyarakat, instrumen nasional dan internasional HAM, pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM.
d) Kebutuhan Warganegara, meliputi: hidup gotong royong, harga diri sebagai warga masyarakat, kebebasan berorganisasi, kemerdekaan mengeluarkan pendapat, menghargai keputusan bersama, prestasi diri, persamaan kedudukan warganegara.
e) Konstitusi Negara, meliputi: proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, hubungan dasar negara dengan konstitusi.
f) Kekuasan dan Politik, meliputi: pemerintahan desa dan kecamatan, pemerintahan daerah dan otonomi, pemerintah pusat, demokrasi dan sistem politik, budaya politik, budaya demokrasi menuju masyarakat madani, sistem pemerintahan, pers dalam masyarakat demokrasi.
g) Pancasila, meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka.
h) Globalisasi, meliputi: globalisasi di lingkungannya, politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, dampak globalisasi, hubungan internasional dan organisasi internasional, serta mengevaluasi globalisasi.
3) Bahasa Indonesia
Tujuan:
Membina keterampilan berbahasa secara lisan dan tertulis serta dapat menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi dan sarana pemahaman terhadap IPTEK.
Ruang lingkup:
§ Mendengarkan
§ Berbicara
§ Membaca
§ Menulis
4) Bahasa Inggris
Tujuan:
Membina keterampilan berbahasa dan berkomunikasi secara lisan dan tertulis untuk menghadapi perkembangan IPTEK dalam menyongsong era globalisasi.
Ruang lingkup:
a) kemampuan berwacana, yakni kemampuan memahami dan/atau menghasilkan teks lisan dan/atau tulis yang direalisasikan dalam empat keterampilan berbahasa, yakni mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis secara terpadu untuk mencapai tingkat literasi functional;
b) kemampuan memahami dan menciptakan berbagai teks fungsional pendek dan monolog serta esei berbentuk procedure, descriptive, recount, narrative, dan report. Gradasi bahan ajar tampak dalam penggunaan kosa kata, tata bahasa, dan langkah-langkah retorika;
c) kompetensi pendukung, yakni kompetensi linguistik (menggunakan tata bahasa dan kosa kata, tata bunyi, tata tulis), kompetensi sosiokultural (menggunakan ungkapan dan tindak bahasa secara berterima dalam berbagai konteks komunikasi), kompetensi strategi (mengatasi masalah yang timbul dalam proses komunikasi dengan berbagai cara agar komunikasi tetap berlangsung), dan kompetensi pembentuk wacana (menggunakan piranti pembentuk wacana).
5) Matematika
Tujuan:
Memberikan pemahaman logika dan kemampuan dasar Matematika dalam rangka penguasaan IPTEK.
Ruang lingkup:
a) Bilangan
b) Aljabar
c) Geometri dan Pengukuran
d) Statistika dan Peluang
6) Ilmu Pengetahuan Alam
Tujuan:
Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta didik untuk menguasai dasar-dasar sains dalam rangka penguasaan IPTEK.
Ruang lingkup:
a) Makhluk Hidup dan Proses Kehidupan
b) Materi dan Sifatnya
c) Energi dan Perubahannya
d) Bumi dan Alam Semesta
7) Ilmu Pengetahuan Sosial
Tujuan:
Memberikan pengetahuan sosiokultural masyarakat yang majemuk, mengembangkan kesadaran hidup bermasyarakat serta memiliki keterampilan hidup secara mandiri.
Ruang lingkup:
a) Manusia, Tempat, dan Lingkungan
b) Waktu, Keberlanjutan, dan Perubahan
c) Sistem Sosial dan Budaya
d) Perilaku Ekonomi dan Kesejahteraan
8) Seni Budaya
Tujuan:
Mengembangkan apresiasi seni, daya kreasi, dan kecintaan pada seni budaya nasional.
Ruang lingkup:
a) Seni Rupa, mencakup pengetahuan, keterampilan, dan nilai dalam menghasilkan karya seni berupa lukisan, patung, ukiran, cetak-mencetak, dan sebagainya.
b) Seni Musik, mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal, memainkan alat musik, apresiasi karya musik.
c) Seni Tari, mencakup keterampilan gerak berdasarkan olah tubuh dengan dan tanpa rangsangan bunyi, apresiasi terhadap gerak tari.
d) Seni Teater, mencakup keterampilan olah tubuh, olah pikir, dan olah suara yang pementasannya memadukan unsur seni musik, seni tari, dan seni peran.
9) Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Tujuan:
Menanamkan kebiasaan hidup sehat, meningkatkan kebugaran dan keterampilan dalam bidang olahraga, menanamkan rasa sportifitas, tanggung jawab disiplin dan percaya diri pada peserta didik.
Ruang lingkup;
a) Permainan dan Olahraga, meliputi: olahraga tradisional, permainan, eksplorasi gerak, keterampilan lokomotor nonlokomotor, dan manipulatif, atletik, kasti, rounders, kippers, sepak bola, bola basket, bola voli, tenis meja, tenis lapangan, bulu tangkis, dan beladiri, serta aktivitas lainnya.
b) Aktivitas Pengembangan, meliputi: mekanika sikap tubuh, komponen kebugaran jasmani, dan bentuk postur tubuh serta aktivitas lainnya.
c) Aktivitas Senam, meliputi: ketangkasan sederhana, ketangkasan tanpa alat, ketangkasan dengan alat, dan senam lantai, serta aktivitas lainnya.
d) Aktivitas Ritmik, meliputi: gerak bebas, senam pagi, SKJ, dan senam aerobic serta aktivitas lainnya.
10) Teknologi Informasi dan Komunikasi
Tujuan:
Memberikan keterampilan dalam bidang teknologi informatika dan komunikasi yang sesuai dengan bakat dan minat peserta didik.
Ruang lingkup:
a) Perangkat keras dan lunak yang digunakan untuk mengumpulkan, menyimpan, memanipulasi, dan menyajikan informasi;
b) Penggunaan alat bantu untuk memproses dan memindah data dari satu perangkat ke perangkat lainnya.
b. Muatan Lokal
Muatan Lokal yang dipilih ditetapkan berdasarkan ciri khas, potensi dan keunggulan daerah, serta ketersediaan lahan, sarana prasarana, dan tenaga pendidik. Sasaran pembelajaran muatan lokal adalah pengembangan jiwa kewirausahaan dan penanaman nilai-nilai budaya sesuai dengan lingkungan. Nilai-nilai kewirausahaan yang dikembangkan antara lain inovasi, kreatif, berfikir kritis, eksplorasi, komunikasi, kemandirian, dan memiliki etos kerja. Nilai-nilai budaya yang dimaksud antara lain kejujuran, tanggung jawab, disiplin, kepekaan terhadap lingkungan, kerjasama, .
Penanaman nilai-nilai kewirausahaan dan budaya tersebut diintegrasikan di dalam proses pembelajaran yang dikondisikan supaya nilai-nilai tersebut dapat menjadi sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Muatan Lokal merupakan mata pelajaran, sehinggga satuan pendidikan harus mengembangkan standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) untuk setiap muatan lokal yang diselenggarakan.
Muatan Lokal yang diselenggarakan di SMP, yaitu:
No. | Jenis Muatan Lokal | Alokasi Waktu | ||
VII | VIII | IX | ||
1. | Pendidikan Keterampilan Jasa | | 2 | |
2. | Agroindustri | | | 2 |
3. | Budidaya Tanaman | 1 | | |
4. | Bahasa Daerah | 1 | | |
Nilai-nilai yang ditanamkan di dalam muatan lokal:
No. | Mata Pelajaran | Nilai-nilai | Indikator |
1 | Pendidikan Keterampilan Jasa | · Kejujuran · Keramahan · Disiplin · Menghargai orang lain · Konsisten pada aturan · Keberanian · Etos kerja · Mandiri · Kreatif dan inovatif · Mencintai lingkungan · Berpikir positif · Tanggung jawab · | · Berterus terang · Sesuai antara perkataan dengan perbuatan · Memberikan layanan yang terbaik · Mentaati aturan atau konsisten |
2 | Agroindustri | · Semangat · Mengenal potensi diri · Menciptakan peluang · | |
3 | Budidaya Tanaman | · Perbuatan/tindakan · Menciptakan peluang | |
4 | Bahasa Daerah | · Cermin kepribadian · Cinta tanah air · Kesantunan | · Tutur kata · Komunikasi · Menghargai |
c. Pengembangan Diri
Kegiatan Pengembangan Diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat. Kegiatan Pengembangan Diri dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
Pengembangan Diri bukan merupakan mata pelajaran sehingga penilaian kegiatan ini dilakukan secara kualitatif.
Jenis Pengembangan Diri yang ditetapkan SMP terdiri atas:
Jenis Pengembangan Diri | Nilai-nilai yang ditanamkan | Strategi |
A. Bimbingan Penyuluhan dan Bimbingan Konseling (BP/BK) | · Kemandirian · Percaya diri · Kerjasama · Tekun · Demokratis · Peduli sosial · Komunikatif · Jujur | · Pembentukan karakter/kepribadian · Pemberian motivasi · Bimbingan karier |
B. Kepramukaan | · Demokratis · Disiplin · Kerjasama · Kebangsaan · Toleransi · Peduli · Cinta damai · Kerja keras | · Latihan terprogram (kepemimpinan, berorganisasi) |
C. UKS dan PMR | · Peduli · Toleransi · Disiplin · Tekun | · Latihan terprogram |
D. KIR | · Komunikatif · Rasa ingin tahu · Ulet · Senang membaca · Menghargai prestasi · Jujur | · Pembinaan rutin · Mengikuti perlombaan · Pameran/pekan ilmiah · Publikasi ilmiah secara internal |
E. Olahraga | · Sportifitas · Menghargai prestasi · Ulet · Cinta damai · Disiplin · Jujur | · Melalui latihan rutin (antara lain: bola voli, basket, tenis meja, badminton, pencak silat, outbond) · Perlombaan olahraga |
F. Kerohanian | · Religius · Jujur | · Beribadah rutin · Peringatan hari besar agama · Kegiatan keagamaan |
G. Senibudaya/Sanggar seni | · Disiplin · Jujur · Peduli budaya · Peduli sosial · Cinta tanah air · Semangat kebangsaan | · Latihan rutin · Mengikuti vokal grup · Berkompetisi internal dan eksternal · Pagelaran seni |
d. Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar ditentukan mengacu pada ketentuan standar pengelolaan pendidikan yang berlaku di satuan pendidikan.
Pengaturan beban belajar di SMP dengan sistem paket yang didasarkan pada struktur dan muatan kurikulum dengan alokasi waktu sebagai berikut:
§ Beban belajar tetap adalah 36 jam pelajaran per minggu
§ Alokasi waktu 40 menit untuk setiap mata pelajaran
Kelas | Satu jam pembelajar an tatap muka (menit) | Jumlah jampel/ minggu | Minggu efektif per tahun | Waktu pembelajar an per tahun (jampel) | Jumlah jam per tahun (@ 60 menit) |
VII, VIII, IX | 40 | 36 | 34 | 1360 | 906 |
Selain tatap muka, beban belajar yang harus diikuti siswa adalah penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur yang waktunya maksimal 50% dari jumlah jam tatap muka. Penugasan terstruktur di antaranya pekerjaan rumah (PR), penyusunan program/perencanaan kegiatan, laporan pelaksanaan kegiatan.
Penugasan mandiri tidak terstruktur terdiri dari tugas-tugas individu atau kelompok yang disesuaikan dengan potensi, minat, dan bakat siswa.
e. Ketuntasan Belajar
Dalam penetapan ketuntasan belajar, satuan pendidikan dapat menetapkan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kompleksitas, daya dukung, dan tingkat kemampuan awal peserta didik (intake) dalam penyelenggaraan pembelajaran.
Satuan pendidikan secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk mencapai ketuntasan ideal.
Setiap mata pelajaran memiliki karakteristik dan hasil analisis yang berbeda. Oleh karena itu, KKM masing-masing mata pelajaran dimungkinkan berbeda. Berdasarkan analisis tiap indikator dan kompetensi dasar, maka ditetapkan KKM sebagai berikut:
Komponen | Kriteria Ketuntasan Belajar | ||
VII | VIII | IX | |
A. Mata Pelajaran | |||
1. Pendidikan Agama | 70 | 70 | 70 |
2. Pendidikan Kewarganegaraan | 70 | 70 | 70 |
3. Bahasa Indonesia | 70 | 70 | 70 |
4. Bahasa Inggris | 70 | 70 | 70 |
5. Matematika | 65 | 65 | 65 |
6. Ilmu Pengetahuan Alam | 65 | 65 | 65 |
7. Ilmu Pengetahuan Sosial | 70 | 70 | 70 |
8. Seni Budaya | 70 | 70 | 70 |
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan | 70 | 70 | 70 |
10. Teknologi Informasi dan Komunikasi | 70 | 70 | 70 |
B. Muatan Lokal 1. Pendidikan Keterampilan Jasa 2. Agroindustri 3. Budidaya Tanaman 4. Bahasa Daerah | - - 70 70 | 70 - - - | - 70 - - |
C. Pengembangan Diri 1. BP/BK 2. Pramuka 3. UKS dan PMR 4. Olahraga 5. Kerohanian 6. Senibudaya/Sanggar seni |
Karena satuan pendidikan menggunakan prinsip mastery learning (ketuntasan belajar), ada perlakuan khusus untuk peserta didik yang belum maupun sudah mencapai ketuntasan. Siswa yang belum mencapai KKM harus mengikuti kegiatan remedial, sedangkan siswa yang sudah mencapai KKM mengikuti kegiatan pengayaan.
1. Program Remedial (Perbaikan)
a. Remedial wajib diikuti oleh siswa yang belum mencapai KKM dalam setiap kompetensi dasar dan /atau indikator.
b. Kegiatan remedial dilaksanakan di dalam/di luar jam pembelajaran.
c. Kegiatan remedial meliputi remedial pembelajaran dan remedial penilaian.
d. Penilaian dalam program remedial dapat berupa tes maupun nontes.
e. Kesempatan mengikuti kegiatan remedial.
f. Nilai remedial dapat melampaui KKM.
2. Program Pengayaan
a. Pengayaan boleh diikuti oleh siswa yang telah mencapai KKM dalam setiap kompetensi dasar.
b. Kegiatan pengayaan dilaksanakan di dalam/di luar jam pembelajaran.
c. Penilaian dalam program pengayaan dapat berupa tes maupun nontes.
d. Nilai pengayaan yang lebih tinggi dari nilai sebelumnya yang bisa diperhitungkan.
f. Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan
1) Kenaikan Kelas
Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:
a) telah menyelesaikan semua program pembelajaran untuk satu tahun pelajaran;
b) memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk mata pelajaran
c) agama dan kewarganegaraan serta berkepribadian baik;
d) kurang dari 4 kompetensi dasar yang tidak tuntas;
e) jumlah ketidakhadiran alpa kurang dari 24 izin dan sakit kurang dari 48 hari per tahun.
2) Kelulusan
Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Pasal 72 Ayat (1) bahwa peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan dasar dan menengah apabila:
a) telah menyelesaikan seluruh program pada setiap tingkat kelas;
b) lulus ujian nasional sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah;
c) lulus ujian sekolah sesuai Kriteria Ketuntasan Minimal;
d) nilai rata-rata semester I sampai dengan VI berpredikat baik.
g. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Pendidikan berbasis lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi, ekologi, dan lain-lain. Hal ini bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik agar mampu bersaing di tingkat lokal, nasional, dan internasional.
Dengan adanya program perintisan sekolah hijau, SMP Negeri 6 Manado akan memanfaatkan lingkungan sekolah sebagai potensi ekonomi dan kesehatan dengan membudidayakan tanaman, seperti apotek hidup, dapur hidup, taman buah. Sedangkan keunggulan global melaksanakan pelatihan berkomunikasi dalam bentuk penggunaan internet, English For Tourist, dan Karya Ilmiah Remaja (KIR).
D. Kalender Pendidikan
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, efektif fakultatif, dan hari libur. Berikut adalah kalender tersebut secara rinci.
Di SMP, terdapat program intra kurikuler seperti tabel di atas dan juga ekstra kurikuler yang dikembangkan dalam program Pengembangan Diri. Waktu belajar di sekolah dimulai dari pukul 7.00 pagi hingga pukul 13.40 selama 5 hari dari hari Senin hingga Jumat. Khusus hari Senin, ada tambahan kegiatan upacara hingga jam pulang sekolah adalah pukul 14.25. Pada hari Sabtu, digunakan untuk program ekstra kurikuler. Khusus hari Jum’at, kegiatan belajar mengajar sampai pukul 11.45 dilanjutkan sholat Jum’at berjama’ah.
No. | Jenis Pengembangan Diri | Rutin | Terprogram | Spontan | |||
Jenis Kegiatan | Waktu Pelaksanaan | Jenis Kegiatan | Pelaksanaan | Jenis Kegiatan | Pelaksanaan | ||
1 | BP/BK | | | Supervisi klinis | Setiap minggu | Penyelesaian kasus | Ketika terjadi kasus |
2 | Kepramukaan | PBB | Seminggu sekali | Perkemahan (outbond) | Setahun 2 kali (tiap semester) | Mengikuti kegiatan kepramukan (kompetisi) | Disesuaikan dengan jadwal pelaksana |
3 | UKS dan PMR | Simulasi pelayanan kesehatan | Sebulan sekali | | | Layanan kesehatan | Sewaktu-waktu |
4 | KIR | | | Pelatihan-pelatihan | Setiap minggu | | |
5 | Olahraga | Senam pagi | Seminggu sekali | Pelatihan | Kompetisi antar siswa/kelas | Mengikuti kompetisi | Sesuai dengan event pertandingan |
6 | Kerohaniaan | Berdoa | Dilakukan setiap pagi 5 menit menjelang kegiatan belajar mengajar dimulai | | | Kunjungan/silaturahmi/syukuran | Menjenguk teman sakit |
Beribadah | Dilakukan setiap siang (Sholat Dhuhur) | | | | | ||
Salam | Mengucapkan salam kepada sesama warga sekolah | | | | | ||
| | Peringatan hari besar keagamaan | Sesuai dengan ketentuan pemerintah | | | ||
7 | Seni budaya/Sanggar Seni | | | Perlombaan | · Kompetisi antar siswa dalam kelas · Kompetisi siswa antar kelas · Kompetisi siswa antar sekolah | | |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar